Tugas Metpen 1 - 2 (Konsep Esential dan Hakekat Penelitian)
Berikut adalah tugas pertama yang saya peroleh di kelas Metodologi Penelitian B (mengenai: Konsep Esential dan Hakekat Penelitian): Konsep Esential dan Hakekat Penelitian - klik di sini
Sedang, pada pertanyaan bahwa kasus korupsi merupakan penelitian atau bukan?
Jawab:
Saya sendiri berpendapat bahwa korupsi merupakan sebuah penelitian, hal ini dilihat dari beberapa langkah-langkah proses penelitian, yaitu (mengacu pada model identifikasi Kurt Lewin):
1. Perencanaan (planning)
Pada proses penangkapan pelaku korupsi, maka polisi pasti merencanakan cara untuk menangkap pelaku korupsi/menangani hal tersebut sebagai kasus.
2. Tindakan (action)
Tindakan pada kasus korupsi sangatlah terlihat, yaitu tindakan untuk menangkap pelaku korupsi itu sendiri (polisi menangkap pelaku korupsi).
3. Pengamatan (observing)
Pada kasus korupsi sangat jelas terjadi adanya pengumpulan data, yaitu polisi menyidik dan mengumpulkan barang-barang bukti, serta saksi yang dapat dimintai keterangan yang sesungguhnya mengenai apa yang terjadi.
4. Refleksi (reflecting)
Refleksi di sini sendiri yaitu hasil penyidikan polisi, apakah tersangka terbukti bersalah atau tidak, jikalau tidak maka akan dilepaskan, sedang jikalau benar akan dikenakan sanksi dan/atau hukuman penjara.
Dengan terpenuhinya langkah-langkah proses penelitian sebagaimana dijelaskan di atas, maka dapat dipastikan (menurut pendapat saya) bahwa korupsi merupakan sebuah penelitian.
Demikian hipotesa yang saya ungkapkan mengenai kasus, untuk nara sumber acuan mengenai model Kurt Lewin, dapat dilihat pada file Konsep Esential yang disertakan di postingan ini.
Andrew Julius Sutresno - 672010075
Sedang, pada pertanyaan bahwa kasus korupsi merupakan penelitian atau bukan?
Jawab:
Saya sendiri berpendapat bahwa korupsi merupakan sebuah penelitian, hal ini dilihat dari beberapa langkah-langkah proses penelitian, yaitu (mengacu pada model identifikasi Kurt Lewin):
1. Perencanaan (planning)
Pada proses penangkapan pelaku korupsi, maka polisi pasti merencanakan cara untuk menangkap pelaku korupsi/menangani hal tersebut sebagai kasus.
2. Tindakan (action)
Tindakan pada kasus korupsi sangatlah terlihat, yaitu tindakan untuk menangkap pelaku korupsi itu sendiri (polisi menangkap pelaku korupsi).
3. Pengamatan (observing)
Pada kasus korupsi sangat jelas terjadi adanya pengumpulan data, yaitu polisi menyidik dan mengumpulkan barang-barang bukti, serta saksi yang dapat dimintai keterangan yang sesungguhnya mengenai apa yang terjadi.
Refleksi di sini sendiri yaitu hasil penyidikan polisi, apakah tersangka terbukti bersalah atau tidak, jikalau tidak maka akan dilepaskan, sedang jikalau benar akan dikenakan sanksi dan/atau hukuman penjara.
Dengan terpenuhinya langkah-langkah proses penelitian sebagaimana dijelaskan di atas, maka dapat dipastikan (menurut pendapat saya) bahwa korupsi merupakan sebuah penelitian.
Demikian hipotesa yang saya ungkapkan mengenai kasus, untuk nara sumber acuan mengenai model Kurt Lewin, dapat dilihat pada file Konsep Esential yang disertakan di postingan ini.
Andrew Julius Sutresno - 672010075
Komentar
Posting Komentar